Peraturan pemutihan tersebut hanya berlaku khusus untuk transisi dari putaran kedua ke putaran ketiga. Meski demikian, aturan akumulasi kartu kuning tetap diberlakukan dalam satu babak yang sama.

Artinya, pemain yang menerima dua kartu kuning di putaran ketiga tetap berisiko terkena sanksi suspensi. Saat ini, tidak ada indikasi FIFA akan menerapkan kebijakan serupa untuk pemutihan kartu kuning dari putaran ketiga ke putaran keempat.
Jika Timnas Indonesia berhasil melaju ke babak berikutnya, seluruh akumulasi peringatan yang didapatkan pemain di putaran ketiga akan tetap terbawa. Maka dari itu, pemain harus berhati-hati.
Itulah jawaban apakah babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ada pemutihan kartu kuning dan merah. Ini wajib jadi perhatian bagi para pemain dan tim pelatih.
(Wikanto Arungbudoyo)