Ketiga pemain keturunan ini diproyeksikan tampil dalam lanjutan Grup C babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan Maret ini. Timnas Indonesia akan menantang Australia (20/3) dan menjamu Bahrain pada (25/3). Karena itu, prosesnya dikebut agar bisa selesai tepat waktu.
Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat kerja dengan Komisi XIII DPR. Lalu ke paripurna DPR yang akan digelar Kamis 6 Maret 2025. Kemudian berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres).
Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum. Usai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru ketiga pemain ini melakukan perpindahan federasi ke PSSI.
(Rivan Nasri Rachman)