2. Larangan Mendampingi Tim

Dua ofisial Timnas Indonesia yakni manajer Sumardji dan analis Kim Jong-jin dijatuhi hukuman larangan mendampingi tim dalam jumlah berbeda. Keduanya sama-sama ‘berulah’ pada laga kontra Timnas Bahrain, 10 Oktober 2024.
Sumardji dihukum larangan mendampingi tim sebanyak satu pertandingan. Sedangkan, sanksi untuk Kim lebih tegas yakni mencapai empat laga!
1. Denda Rp178 Juta

Selain larangan mendampingi tim, kedua ofisial itu sama-sama dijatuhi denda senilai 5.000 Franc Swiss (setara Rp178 juta). Jika ditotal dengan denda di atas, maka nilainya mencapai 20 ribu Franc Swiss (setara Rp355 juta).
Tentu saja, beragam hukuman itu diharapkan tidak mengganggu fokus Timnas Indonesia jelang menghadapi Timnas Jepang. Duel tersebut akan digelar 15 November 2024 di SUGBK, Jakarta.
Itulah empat sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia jelang lawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Semoga informasi ini berguna untuk pembaca sekalian.
(Wikanto Arungbudoyo)