Ketua HQ Panitia dan Pengarah (Panswasrah) PON Aceh XXI Aceh-Sumut 2024, Suwarno, mengatakan, hukuman minimal bagi Muhammad Rizki Saputra adalah larangan bermain selama enam bulan. Namun, PSSI meminta agar gelandang 19 tahun itu diberikan sanksi terberat.
(Muhammad Rizki Saputra menanti sanksi terberat. (Foto: YouTube/Official iNews)
“Saya sudah melakukan koordinasi dengan TD (Technical Director) PSSI. Mereka menyatakan untuk atlet yang memukul wasit itu sanksinya minimal mendapat hukuman larangan bermain selama enam bulan. Sementara itu, dari pihak PSSI mengatakan akan mendapatkan sanksi maksimal," kata Suwarno dalam konferensi pers semalam, Okezone mengutip dari ANTARA.
Berkaca dari kasus Pieter Rumaropen, apakah PSSI berani memberikan hukuman terberat kepada Muhammad Rizki, yakni larangan bermain sepakbola seumur hidup? Hukuman di atas bisa saja dijatuhkan agar tak ada lagi pesepakbola brutal di Indonesia.
(Ramdani Bur)