Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kiper Panathinaikos Cyrus Margono Blak-blakan Tak Sabar Perkuat Timnas Indonesia: Insya Allah!

Ramdani Bur , Jurnalis-Rabu, 28 Februari 2024 |22:41 WIB
Kiper Panathinaikos Cyrus Margono Blak-blakan Tak Sabar Perkuat Timnas Indonesia: Insya Allah!
Cyrus Margono tak sabar memperkuat Timnas Indonesia. (Foto: Instagram/@cmargono)
A
A
A

KIPER Panathinaikos B, Cyrus Margono, blak-blakan tak sabar memperkuat Timnas Indonesia. Penjaga gawang berusia 22 tahun itu mengatakan selangkah lagi bakal mendapatkan kembali paspor Indonesia yang sempat dipegangnya.

Sekadar diketahui, Cyrus Margono sempat memegang dua warga negara, yakni Amerika Serikat dan Indonesia. Menurut Undang-undang Republik Indonesia No.12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia pasal 6, anak yang berkewarganegaraan ganda setelah berusia 18 tahun atau telah kawin, bisa memilih salah satu kewarganegaraan. Hal itu paling lambat tiga tahun setelah anak berusia 18 tahun alias 21 tahun atau telah menikah.

Cyrus Margono selangkah lagi kembali mendapatkan paspor Indonesia

(Cyrus Margono selangkah lagi kembali mendapatkan paspor Indonesia)

Hanya saja hingga Cyrus Margono berusia 21 tahun pada 9 November 2022, ia kelupaan memilih negara yang dipilih. Alhasil, kewarganegaraan Indonesia yang sempat disandang Cyrus Margono pun lepas.

Karena itu, lewat terobosan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022, Cyrus Margono bisa kembali mendapatkan kewarganegaraan Indonesia. Peraturan di atas mengatur tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2007 tentang tata cara memperoleh kehilangan, pembatalan, dan memperoleh kembali kewarganegaraan Republik Indonesia.

Menurut staff ahli Kemenpora RI, Hamdan Hamedan, Cyrus Margono tidak menjalani proses naturalisasi seperti Jordi Amat, Justin Hubner dan lain-lain. Hal itu karena Cyrus Margono prosesnya memilih negara, layaknya Elkan Baggott atau Irfan Bachdim.

"Cyrus itu bukan pemain naturalisasi, karena memang dia itu anak berkewarganegaraan ganda. Memang secara aturan yang berlaku, ketika dia sudah berusia 21 tahun maka harus memilih kewarganegaraan," kata Hamdan Hamedan, mengutip dari kanal YouTube Chandra Margatama, Rabu 24 Mei 2023.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement