Dalam hal ini, PT LIB meminta PSSI untuk dilakukan amandemen alias menghapus pasal 22 ayat (3) regulasi kompetisi Liga 1 2023-2024 terkait kewajiban memainkan minimal 1 (satu) orang pemain U-23 WNI dalam starting IX selama minimum 45 menit.
“Atas hal tersebut kami memohon relaksasi terkait impelementasi regulasi tersebut untuk dihapuskan, adapun pertimbangannya sebagai bentuk dukungan kepada Tim Nasional U-23 yang berlaga di Piala Asia 2023 pada bulan April 2024 dan berlaku sejak diterbitkan sampai dengan akhir kompetisi Liga 1 – 2023/24,” bunyi surat PT LIB tersebut, dikutip dari laman resmi PT LIB, Senin (26/2/2024).
Sementara itu, Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, menjelaskan bahwa surat tersebut untuk mencari solusi terbaik di tengah bergulirnya Liga 1 2023-2024. Dengan tujuan, untuk memberikan dukungan penuh kepada Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024.

“Pada prinsipnya kami selalu berusaha untuk mencari kondisi yang paling ideal. Bagaimana esensi kompetisi BRI Liga 1 2023/2024 tetap bisa bergulir secara maksimal dan dukungan kepada timnas U-23 juga tetap berlanjut,” kata Ferry Paulus.
(Rivan Nasri Rachman)
Bola Okezone menyajikan berita sepak bola terkini, akurat, dan terpercaya dari dalam negeri maupun internasional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan tetap mengikuti update tercepat kami setiap hari.