Dalam pernyataannya, AFC menegaskan keputusan wasit Alireza Faghani sudah sesuai dengan aturan IFAB. Aymen Hussein dianggap melakukan pelanggaran karena berselebrasi terlalu lama, dan dianggap menunda dimulainya pertandingan.
“Sesuai dengan Hukum Permainan IFAB (The International Football Association Board), keputusan pemberian kartu kuning kedua kepada pemain Irak bernomor punggung 18 Aymen Hussein pada menit ke-77 didasarkan pada Hukum 12 (Pelanggaran dan Pelanggaran – Tindakan Disiplin: Menunda Restart of the Play) dimana Wasit harus memperingatkan pemain yang terlalu menunda restart,” tulis klarifikasi AFC, dikutip dari situs resminya, Jumat (2/2/2024).
“Aymen Hussein terlalu menunda dimulainya kembali pertandingan setelah mencetak gol pada menit ke-75. Saat selebrasi sang pemain, Wasit memberikan peringatan keras kepada Aymen Hussein sebanyak tiga kali sebelum akhirnya memberinya kartu kuning kedua,” sambung keterangan AFC.
“Dalam hal ini, peringatan kedua yang diberikan kepada Aymen Hussein adalah keputusan yang tepat dari Wasit, sesuai dengan Hukum Permainan. AFC sangat mendorong para penggemar, media, dan pemangku kepentingan untuk menghormati keputusan yang dibuat oleh ofisial pertandingan,” tambah keterangan itu.
Sementara itu, Timnas Yordania yang lolos ke perempatfinal akan berhadapan dengan Tajikistan. Pertandingan itu akan berlangsung di Ahmed bin Ali Stadium, Al-Rayyan, Qatar pada hari ini, Jumat (2/2/2024) pukul 18.30 WIB. Seluruh pertandingan Piala Asia 2023 bisa disaksikan di iNews, RCTI dan Vision+.
(Admiraldy Eka Saputra)
Bola Okezone menyajikan berita sepak bola terkini, akurat, dan terpercaya dari dalam negeri maupun internasional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan tetap mengikuti update tercepat kami setiap hari.