JAKARTA - Klub Liga 2 PSMS Medan melayangkan surat pengajuan keberatan kepada Komite Disiplin PSSI pada Senin (27/11/2023) yang meminta penindakan tegas kepada presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam sekaligus pencabutan hak tuan rumah kepada klub tersebut hingga kompetisi Liga 2 2023-2024 berakhir.
Surat yang bertandatangan COO PSMS Medan, Andry Mahyar itu menyatakan beberapa poin keberatan dan menuntut Komdis PSSI lebih tegas terhadap pengabaian keputusan yang dilakukan oleh Nazaruddin Dek Gam.
Seperti diketahui, Dek Gam terbukti melakukan intimidasi dan mengucapkan kata-kata kasar kepada perangkat pertandingan melalui hasil sidang Komdis pada 5 Oktober 2023.
Nazaruddin kemudian mendapatkan hukuman berupa sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak lima kali pertandingan.
Sanksi itu berlaku untuk 5 pertandingan Persiraja melawan klub PSDS Deli Serdang, Semen Padang FC, PSPS Riau, Sriwijaya FC dan PSMS Medan.
Namun pada kenyataannya, Nazaruddin tidak menjalani sanksi tersebut dan tetap berpatisipasi dalam pertandingan Persiraja vs PSMS Medan pada tanggal 18 November 2023 di Stadion Harapan Bangsa.
Bahkan pada pertandingan diketahui telah terjadi kericuhan dengan adanya pelemparan dari suporter kepada tim PSMS Medan yang membuat mereka tertahan di lapangan.
"Itu diduga terjadi karena adanya narasi narasi yang disampaikan oleh sdr. H. Nazaruddin Dek Gam yang menyatakan bahwa PSMS Medan telah menyuap wasit, hal tersebut kemudian telah memicu kemarahan dari penonton yang hadir. Tindakan tersebut bukan saja telah melanggar kode dispilin PSSI namun secara devacto telah juga melanggar aturan hukum positif di Indonesia," tulis PSMS Medan.