THOMAS Doll beri selamat kepada Madura United tapi kecewa berat dengan performa Persija Jakarta. Macan Kemayoran – julukan Persija – takluk 0-2 saat bertandang ke Stadion Gelora Bangkalan, Minggu (13/8/2023) malam WIB.
Junior Brandao menjadi mimpi buruk untuk Persija Jakarta. Sebab, dia memborong kedua gol untuk Madura United yang dicetak pada menit ke-38 dan 48.

Usai laga, pelatih Persija Jakarta Thomas Doll mengatakan bahwa Madura United layak meraih poin penuh. Karena menurutnya, tim berjuluk Laskar Sape Kerrab itu bermain lebih efektif ketimbang Persija Jakarta.
“Selamat untuk Madura, mereka layak memenangkan pertandingan ini,” kata Thomas Doll dalam jumpa pers usai laga, Minggu (13/8/2023).
Namun, Thomas Doll tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya atas penampilan Witan Sulaeman dan kolega. Sang pelatih asal Jerman bahkan enggan untuk berkomentar lebih lanjut mengenai jalannya pertandingan itu.
“Biasanya, saya akan mengatakan soal pertandingan di babak pertama dan babak kedua, tapi hari ini saya sangat kecewa dengan performa tim saya, jadi saya tidak ada yang saya bisa katakan kepada kalian,” ujar mantan pelatih Borussia Dortmund tersebut.
Tak ayal jika Thomas Doll kecewa, karena jika Persija Jakarta mampu meraih poin penuh maka praktis mereka akan naik ke puncak klasemen. Ditambah lagi, segala cara sudah dikerahkan untuk bisa mengejar ketertinggalan dari Madura United. Namun sayangnya, serangan yang dilancarkan para pemain Persija Jakarta belum ada yang efektif berbuah menjadi gol.

Bahkan Persija Jakarta mendapat peluang emas di menit-menit akhir lewat hadiah penalti. Namun tampaknya dewi fortuna sedang tidak berpihak pada tim Ibukota itu. Sebab, Marko Simic yang ditunjuk sebagai eksekutor justru tidak bisa memanfaatkan peluang emas tersebut dengan baik.
Karena kekalahan ini, Persija Jakarta terlempar ke posisi kelima dengan catatan 12 poin. Sedangkan Madura United melesat ke puncak klasemen dengan koleksi 16 poin, unggul dua poin dari Barito Putera dan Bali United di urutan kedua dan ketiga.
(Reinaldy Darius)