Sebatas informasi, Ketua Umum baru PSSI dipilih oleh 87 voters atau pemegang hak suara. Voters itu berdasarkan pasal 27 Statuta PSSI 2019 yang mana terdiri dari Liga 1, klub Liga 2, klub Liga 3, Asprov, dan asosiasi terkait
Sebagai catatan, PSMS Medan tidak memberikan suara karena sedang mengalami dualisme kepengurusan. Karena itu suara yang sah hanya berjumlah 86 voters.
Selanjutnya KLB PSSI 2023 masih berlanjut. Adapun agenda berikutnya adalah pemilihan Wakil Ketua Umum dan Komite Eksekutif (Exco) PSSI periode 2023-2027.
(Hakiki Tertiari )