Daniel menduga mereka menjadi korban salah tangkap dari aparat kepolisian, karena hanya menggunakan pakaian berwarna hitam dan agak sedikit basah, mengingat sesaat peristiwa pengerusakan berlangsung hujan memang turun cukup deras.
"Kami menduga ada dugaan korban salah tangkap, itu sementara yang kami sampaikan. Artinya menurut pengakuan orang-orang yang diamankan adalah orang-orang yang berbaju hitam, dan kemudian agak sedikit basah. Itu secara random itu yang diamankan," tambah Daniel.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Minggu 29 Januari 2023 WIB, aksi demonstrasi Aremania di depan kantor Arema FC berakhir ricuh. Ratusan massa Aremania merusak toko resmi merchandise Arema FC.
Tak hanya itu beberapa orang juga terlihat luka akibat baku hantam dan dikeroyok massa aksi demonstran yang mayoritas menggunakan pakaian hitam - hitam. Akibatnya tiga orang terlihat terluka, dimana salah satunya perlu perawatan lebih lanjut di rumah sakit.
Terlihat kerusakan terjadi di beberapa bagian kantor utamanya di toko resmi merchandise Arema FC di Jalan Mayjen Panjaitan Nomor 42. Kaca toko pecah, sementara barang - barang dagangan seperti jersey tim, syal, hingga merchandise resmi tim lainnya ikut berantakan akibat dirusak sekelompok suporter Aremania saat demonstrasi.
Pasca aksi demonstrasi ricuh itu, Polresta Malang Kota mengamankan sebanyak 107 orang. Mereka diduga terkait aksi demonstrasi itu. Pemeriksaan dilakukan secara maraton sejak Minggu 29 januari 2023 malam hingga Senin siang. Tampak dari pantauan beberapa orang yang diamankan yang mayoritas anak muda masih bertahan di Aula Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota.
(Rivan Nasri Rachman)