Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Mau Tragedi Kanjuruhan Terulang, Polisi Dilarang Gunakan Gas Air Mata saat Amankan Laga Timnas Indonesia vs Kamboja

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 20 Desember 2022 |16:29 WIB
Tak Mau Tragedi Kanjuruhan Terulang, Polisi Dilarang Gunakan Gas Air Mata saat Amankan Laga Timnas Indonesia vs Kamboja
Polisi dilarang bawa gas air mata saat amankan pertandingan sepakbola. (Foto: ANTARA)
A
A
A

JAKARTA - Jelang laga Tim Nasional (Timnas) Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan personel kepolisian dilarang menggunakan gas air mata dan membawa senjata api (senpi). Hal itu diungkapkanya disaat suporter akan kembali menyaksikan pertandingan sepakbola di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada ajang Piala AFF 2022 tersebut.

Tak boleh adanya penggunaan gas air mata dan senpi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga, yang ditandatangani per tanggal 28 Oktober 2022.

"Tidak boleh menggunakan gas air mata dan tidak boleh membawa senjata api," kata Sigit usai meninjau SUGBK, Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Tak hanya itu, Sigit menekankan bahwa tidak ada personel kepolisian yang berada di dalam Stadion Utama Gelora Bung Karno saat pertandingan Piala AFF maupun pertandingan sepak bola lainnya.

"Tentunya pengaturan yang di Dalam adalah Steward kemudian anggota kepolisian hanya ada di luar stadion. Kita mulai berada di ring luar stadion," sambung Sigit

Meski begitu, Sigit menjelaskan, aparat kepolisian bisa masuk ke dalam stadion apabila dari pihak penyelenggara melakukan permintaan.

Sebagaimana dalam Perpol tersebut terdapat beberapa kategori terkait pola pengamanan yang mengatur. Mulai dari kondisi hijau, kuning, merah hingga kondisi terburuk atau kontingensi.

"Kita bisa masuk manakala dari petugas keamanan penyelenggara meminta polisi untuk masuk. Sehingga aturan itu tentunya kita sesuaikan," tambah Sigit.

Sigit berharap, dengan diterapkannya Perpol terbaru itu, kedepannya akan menjadi lebih baik dalam rangka melakukan pengamanan.

Tragedi Kanjuruhan

"Jadi ini adalah perbaikan kedepan sehingga baik sisi keselamatan penonton dan penyelenggara terjamin dengan baik di satu sisi keamanan pun bisa kita laksanakan sesuai standar FIFA, standar internasional," imbuh Sigit.

Tentunya langkah tersebut untuk menghindari tragedi Kanjuruhan terulang kembali. Penggunaan gas air mata saat kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu membuat banyak penonton yang panik hingga berdesak-desakkan ke luar dan akhirnya memakan korban hingga ratusan jiwa melayang.

Terlepas dari itu semua, para pencinta sepakbola Tanah Air akhirnya dibolehkan kembali menonton langsung di stadion. Laga Timnas Indonesia vs Kamboja di Grup A Piala AFF 2022 yang berlangsung SUGBK pada Jumat 23 Desember 2022 akan menjadi awalnya perubahan tersebut.

(Rivan Nasri Rachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement