JAKARTA - Jelang laga Tim Nasional (Timnas) Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada personel kepolisian yang berada di dalam area Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK). Jadi, hanya akan ada steward yang bertugas mengamakan di dalam stadion, sementara polisi akan bertugas di luar SUGBK.
"Tentunya pengaturan yang di dalam adalah Steward kemudian anggota kepolisian hanya ada di luar stadion. Kita mulai berada di ring luar stadion," kata Sigit usai meninjau langsung SUGBK, Selasa (20/12/2022).
Menurut Sigit, hal itu sebagaimana peraturan baru yang dituangkan dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga, yang ditandatangani per tanggal 28 Oktober 2022.
"Dan kita tentunya akan melaksanakan uji coba terkait dengan peraturan kepolisian yang baru, bagaimana penyelenggaraan sistem pengaman terkait dengan persepakbolaan," ujar Sigit.
Meski begitu, Sigit menjelaskan, aparat kepolisian bisa masuk ke dalam stadion apabila dari pihak penyelenggara melakukan permintaan. Hal itu akan berlaku di seluruh pertandingan.
"Kita bisa masuk manakala dari petugas keamanan penyelenggara meminta polisi untuk masuk. Sehingga aturan itu tentunya kita sesuaikan," sambung Sigit.