JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali, membicarakan soal kelanjutan kompetisi Liga 1 2022-2023. Dia mengatakan bahwa proses evaluasi masih harus terus dilakukan.
Seperti diketahui, Liga 1 harus mengalami penundaan sejak awal Oktober 2022. Hal tersebut harus dilakukan imbas dari Tragedi Kanjuruhan yang telah menelan setidaknya 135 korban jiwa.

Sebelumnya, Liga 1 direncanakan bakal segera dilanjutkan pada awal Desember 2022. Namun, hal tersebut pun batal sehingga Liga 1 masih terus ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Zainudin Amali memastikan bahwa hingga saat ini berbagai pihak terkait terus berkomunikasi. Hal tersebut dilakukan agar Liga 1 2022-2023 dapat segera dilanjutkan.
BACA JUGA: Usai Rapat dengan Pihak Kepolisian, PT LIB Masih Belum Bisa Tentukan Nasib Liga 1 2022-2023
"Sekarang pihak kepolisian bersama PT LIB, PSSI, dan berbagai Kementrian dna juga stakeholder sedang mendiskusikan tentang kelanjutan liga," ujar Zainudin Amali ketika ditemui di Kemenpora, Rabu (30/11/2022).
Selain itu, Zainudin Amali pengatakan bahwa hasil dari komunikasi yang dilakukan adalah pihak terkait akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Mereka akan meninjau langsung tempat yang direncanakan menggelar ajang Liga 1 2022-2023.
Sebagai informasi, Jawa Tengah dan Yogyakarta direncanakan bakal menjadi tempat menggelar laga lanjutan Liga 1 2022-2023. Beberapa stadion yang direncanakan untuk menggelar kembali Liga 1 adalah Stadion Jatidiri (Semarang), Stadion Maguwoharjo (Sleman), Stadion Manahan (Solo), Stadion Sultan Agung (Bantul), dan Stadion dr Moch Soebroto (Magelang).
"Dan kemarin langsung dipimpin oleh Kapolri, hasilnya mereka akan meninjau langsung ke tempat-tempat yang direncanakan untuk pelaksanaan sistem bubble di Jawa Tengah dan Yogyakarta," imbuhnya.
Hingga kini, para pihak terkait masih harus menunggu hasil evaluasi yang dilakukan. Nantinya, pihak kepolisianlah yang akan memberikan izin Liga 1 kapan kembali bisa dilanjutkan.
"Mereka akan berangkat ke sana dan tunggu saja hasil evaluasinya apakah kepolisian akan memberikan izin atau tidak," pungkas Menpora.
(Djanti Virantika)