Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Temuan Komnas HAM: PSSI Terbukti Langgar Aturan Sendiri Terkait Regulasi yang Ada

Martin Ronaldo , Jurnalis-Rabu, 02 November 2022 |17:42 WIB
Temuan Komnas HAM: PSSI Terbukti Langgar Aturan Sendiri Terkait Regulasi yang Ada
Komisiuner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (kanan). (Foto: MNC Portal Indonesia)
A
A
A

JAKARTA - PSSI bertanggung jawab besar dalam tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan banyak korban jiwa. Pihak Komisiuner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara pun membeberkan mengapa PSSI pantas disalahkan. Sebab dalam temuan Komnas HAM, PSSI telah melanggar aturan mainnya sendiri.

Beka mengatakan aturan yang dilanggar oleh PSSI termasuk berbagai hal yang terkait regulasi yang ada termasuk temuan jumlah tiket pertandingan yang dijual di laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

"Berdasarkan data Bapenda Kabupaten Malang, hasil perhitungan pada saat pertandingan Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober terdapat 42.516 tiket yang terjual," kata Beka kepada wartawan di Komnas HAM, Rabu (2/11/2022).

Momen kericuhan di Stadion Kanjuruhan (ANTARA)

Padahal, sejatinya kapasitas Stadion Kanjuruhan, Malang pada saat itu hanya 38.054 orang. Tak hanya itu, pihak Manajemen Arema dan pihak penyelenggara pada saat itu mengatakan kapasitas Stadion mencapai 45 ribu.

"Jadi ini ada perbedaan antara dokumen resmi dengan keterangan dari manajemen Arema, panpel, dan yang lainnya," jelasnya.

"Temuan faktual kedelapan, PSSI melanggar regulasinya sendiri. Inisiasi pembuatan PKS dan penandatanganannya secara substansi bertentangan dengan regulasi PSSI dan FIFA," sambungnya.

Jadi, itulah temuan Komnas Ham yang menemukan tiket dijual melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan. Selain hal tersebut, Komnas HAM juga menemukan fakta lainnya.

Seperti PSSI terbukti melanggar dan tidak memberitahukan larangan standar FIFA dalam pelaksanaan kerjasama dengan pihak kepolisian dalam menggelar pertandingan sepakbola.

Momen kerusuhan yang terjadi di Kanjuruhan

“Kami menemukan ada pelanggaran regulasi FIFA dan PSSI regulasi FIFA dan PSSI dalam perjanjian kerja sama (PKS) antara PSSI dengan Polri," sambung Beka.

Pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh PSSI adalah terkait pengamanan pertandingan sepakbola dalam melibatkan satuan Polri.

"Dalam penyusunan perjanjian kerja sama (PKS), PSSI tak menjelaskan aturan-aturan FIFA secara spesifik termasuk penggunaan gas air mata sebagaimana regulasi Pasal 19 aturan FIFA," tutup Beka.

(Rivan Nasri Rachman)

Bola Okezone menyajikan berita sepak bola terkini, akurat, dan terpercaya dari dalam negeri maupun internasional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan tetap mengikuti update tercepat kami setiap hari.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement