Jadi, itulah temuan Komnas Ham yang menemukan tiket dijual melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan. Selain hal tersebut, Komnas HAM juga menemukan fakta lainnya.
Seperti PSSI terbukti melanggar dan tidak memberitahukan larangan standar FIFA dalam pelaksanaan kerjasama dengan pihak kepolisian dalam menggelar pertandingan sepakbola.

“Kami menemukan ada pelanggaran regulasi FIFA dan PSSI regulasi FIFA dan PSSI dalam perjanjian kerja sama (PKS) antara PSSI dengan Polri," sambung Beka.
Pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh PSSI adalah terkait pengamanan pertandingan sepakbola dalam melibatkan satuan Polri.
"Dalam penyusunan perjanjian kerja sama (PKS), PSSI tak menjelaskan aturan-aturan FIFA secara spesifik termasuk penggunaan gas air mata sebagaimana regulasi Pasal 19 aturan FIFA," tutup Beka.
(Rivan Nasri Rachman)
Bola Okezone menyajikan berita sepak bola terkini, akurat, dan terpercaya dari dalam negeri maupun internasional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan tetap mengikuti update tercepat kami setiap hari.