Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Petisi Desakan Ketum PSSI Mundur Hampir Tembus 42 Ribu Tanda Tangan, Iwan Bule Segera Lengser?

Quadiliba Al-Farabi , Jurnalis-Minggu, 09 Oktober 2022 |12:23 WIB
Petisi Desakan Ketum PSSI Mundur Hampir Tembus 42 Ribu Tanda Tangan, Iwan Bule Segera Lengser?
Ketua Umum PSSI terus didesak mundur oleh pencinta sepakbola Indonesia (Foto: ANTARA)
A
A
A

PETISI desakan Ketua Umum (Ketum) Federasi Sepakbola Indonesia (PSSI), Mochamad Iriawan untuk mundur dari jabatannya tembus 42 ribu tandan tangan. Hal itu ditenggarai geramnya pencinta sepakbola Tanah Air dengan tindakan PSSI yang dianggap lepas tanggung jawab moral usai tragedi Kanjuruhan.

Seperti diketahui, petisi ini muncul beberapa hari setelah tragedi Kanjuruhan Malang terjadi pada Sabtu 1 Oktober 2022 silam. Dari kejadian ini sebanyak 131 korban jiwa meregang nyawa dan ratusan lainnya luka-luka.

 Mochamad Iriawan

Atas peristiwa yang menjadi sorotan dunia itu, banyak tuntutan agar para pejabat PSSI, termasuk Ketua Umum, bertanggung jawab penuh. Satu bentuk tanggung jawab yang dituntut adalah mendesak Iwan Bule -sapaan Mochammad Iriawan- mundur dari jabatannya.

Namun hingga saat ini, belum ada itikad dari Iwan Bule untuk mundur. Dia justru mengacuhkan permintaan publik sembari melempar tanggung jawab kepada pihak lain.

Semakin geram, publik yang membuat petisi di laman Change.org itu makin mendapat banyak dukungan. Sekadar diketahui, pencinta sepakbola Tanah Air membuat dua petisi berjudul ‘Tragedi Kanjuruhan, Desak Ketua Umum dan Pengurus PSSI Mengundurkan Diri’ dan yang kedua bertajuk ‘Ketua Umum PSSI dan Direktur PT LIB Harus Mundur!’.


Petisi pertama digagas oleh Perhimpunan Jurnalis Rakyat (PIJAR) yang sampai Minggu (9/10/2022) siang sudah mencapai 25.984 tanda tangan. Kemudian petisi kedua dibuat oleh salah satu praktisi Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, yang sudah ditandatangani oleh 15.933 orang.

Dengan begitu, sudah 41.917 orang yang mendukung adanya itikad dari Ketua Umum PSSI mundur dari jabatannya. Secara statistik, jumlah tersebut bertambah 2.000 orang sejak kemarin.

Infografis

Terlepas dari hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menetapkan enam tersangka dari kejadian Kanjuruhan. Mereka terdiri dari Direktur PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno. Ada pula tiga tersangka lainnya dari pihak kepolisian.

Mereka dikenakan pasal 359 dan 360 KUHP lantaran menunjuk Stadion Kanjuruhan yang belum memenuhi syarat layak fungsi sebagai lokasi pertandingan Liga 1 2022-2023. Meski sudah ada tersangka, publik masih belum puas karena tidak ada pengurus PSSI di antaranya.

(Hakiki Tertiari )

Bola Okezone menyajikan berita sepak bola terkini, akurat, dan terpercaya dari dalam negeri maupun internasional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan tetap mengikuti update tercepat kami setiap hari.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement