Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selangkah Lagi Jadi WNI, Sandy Walsh dan Jordi Amat Bakal Disumpah Secara Virtual

Reinaldy Darius , Jurnalis-Kamis, 22 September 2022 |08:47 WIB
Selangkah Lagi Jadi WNI, Sandy Walsh dan Jordi Amat Bakal Disumpah Secara Virtual
Sidang DPR RI untuk proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh (Foto: Antara)
A
A
A

SELANGKAH lagi jadi WNI, Sandy Walsh dan Jordi Amat bakal disumpah secara virtual. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, karena kedua calon pemain Timnas Indonesia tersebut masih ada di luar negeri.

Menurut Menpora, proses disumpah secara virtual tersebut akan tetap sah. Dia akan berkoordinasi dengan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Edward Omar Sharief Hiariej, mengenai hal ini.

Sandy Walsh dan Jordi Amat

"Saya sudah koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, dengan Pak Wamen, beliau sudah oke, karena mereka sedang main di luar negeri, ada yang di Eropa, maka akan diambil sumpahnya oleh Kanwil Kemenkumham DKI secara virtual, itu juga sah," kata Amali kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, dilansir dari Antara pada Kamis (22/9/2022).

Kendati demikian, Menpora belum bisa memberikan keterangan waktu secara pasti kapan Walsh dan Amat bakal menjalani pengambilan sumpah WNI tersebut.

Menurut Menpora pihaknya masih menunggu surat menyurat resmi hasil Rapat Paripurna DPR RI untuk bisa melanjutkan proses naturalisasi kedua pemain ke Sekretariat Presiden.

"Tunggu dari DPR mengirim ke sini (Sekretariat Presiden -red). Mudah-mudahan hari ini kalau ada paripurna itu sudah salah satu yang disetujui tapi di Komisi III dan di Komisi X kan saya sudah arahkan. Sudah oke, enggak ada masalah," ujarnya.

Sebelumnya, pada Selasa (20/9), DPR RI telah menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI calon pemain tim nasional Indonesia Jordi Amat dan Sandy Walsh dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.

"Sesuai hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh," kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus selaku pimpinan rapat, dilansir Antara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement