Selanjutnya, berkas kedua pemain itu diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Untuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).
Setelah Keppres diterbitkan masih ada satu tahapan lagi. Jordi Amat dan Sandy Walsh akan menjalani sumpah menjadi WNI.
Tentunya semua pihak menyambut baik lancarnya proses naturalisasi Jordi dan Sandy. Kedua pemain itu merupakan permintaan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, agar bisa membuat skuad Garuda semakin kuat, khususnya di lini pertahanan.
(Rivan Nasri Rachman)