Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri Soal Dugaan Sponsor Judi Online, Ini Kata Manajer Arema FC

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 23 Agustus 2022 |10:36 WIB
Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri Soal Dugaan Sponsor Judi Online, Ini Kata Manajer Arema FC
Ali Rifki enggan berkomentar lebih jauh usai Arema FC dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait judi online. (Foto: Avirista Midaada/MPI)
A
A
A

AREMA FC dan beberapa klub Liga 1 terseret kasus judi online berkaitan dengan sponsor tim. Singo Edan –julukan Arema– sampai dilaporkan Bareskrim Polri dan sang manajer, Ali Rifki, akhirnya buka suara.

Selain Arema FC, sebenarnya ada dua tim Liga 1, yakni Persikabo 1973 dan PSIS Semarang.

Selain ketiga tim yang dilaporkan, PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang menjadi operator kompetisi Liga 1 musim 2022 - 2023. Laporan itu sudah diterima Bareskrim Mabes Polri melalui surat pelaporan bernomor LP/B/0473/VIII/2022/Bareskrim.

Arema FC

Adapun dugaan pidana yang dikenakan adalah mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 KUHP.

Manajer Arema FC, Ali Rifki pun buka suara soal laporan kepada tiga klub termasuk Arema FC. Menurut Ali, terkait persoalan laporan hukum itu pihaknya meminta menanyakan kepada kuasa hukum Arema FC.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement