Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jordi Amat Dkk di Ambang Gagal Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2023, Begini Langkah Kemenpora

Cikal Bintang , Jurnalis-Senin, 28 Maret 2022 |09:17 WIB
Jordi Amat Dkk di Ambang Gagal Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2023, Begini Langkah Kemenpora
Jordi Amat Dkk di ambang batal bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2023. (Foto: Instagram/@jordiamat5)
A
A
A

ANGGOTA Exco PSSI, Hasani Abdulgani, khawatir proses naturalisasi Jordi Amat, Sandy Walsh dan Shayne Pattynama mandek sehingga nama-nama di atas tak bisa membela Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Asia 2023.

Sekadar diketahui, berkas naturalisasi tiga nama di atas sudah di tangan Direktorat Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Hanya saja, berkas tak bisa diproses lebih lanjut jika Sandy Walsh, Jordi Amat dan Shayne Pattynama tak mendapat Surat Keterangan Perpindahan Warga Negara dari pemerintah Belanda dan Spanyol dalam waktu dekat.

Jordi Amat

(Jordi Amat di ambang gagal bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2023)

Karena itu, Menpora Zainudin Amali coba membantu. Hasani mengatakan, Menpora turun tangan untuk membantu proses naturalisasi.

Bantuan yang diberikan Menpora adalah ikut menyurati negara asal para pemain keturunan. Hal ini sejalan dengan sejumlah persyaratan yang diminta Kemenkumham untuk menyelesaikan administrasi para pemain naturalisasi.

“Proses naturalisasi pemain turunan atas nama Jordi Amat, Shandy Walsh dan Shayne Pattynama sampai saat ini masih berada di Direktorat Tata Negara, Kemenhumkam,” papar Hasani dalam akun Instagram pribadinya (@hasaniabdulgani), Senin (28/3/2022).

“Bapak Menpora (Zainudin Amali) telah ikut membantu dengan menyurati perwakilan negara asal pemain tersebut untuk meminta surat keterangan seperti yg dimintakan pihak Kemenkumham. Semoga saja mendapat respons yang cepat,” harapnya.

Proses naturalisasi ketiga pemain keturunan ini memang masih mandek. Sebab, negara asal para pemain belum memberikan berkas Surat Keterangan Perpindahan Warga Negara sebagai syarat naturalisasi.

Sandy Walsh

(Sandy Walsh sangat berharap bisa bela Timnas Indonesia)

Berkas tersebut bisa didapatkan dari negara asal sang pemain, yakni Belanda (Sandy Walsh dan Shayne Pattynama) dan Spanyol (Jordi Amat). Melihat kondisi tersebut, Zainudin berinisiatif untuk menyurati negara asal mereka untuk mempercepat proses.

Para pemain naturalisasi ini diharapkan bisa memperkuat Timnas Indonesia dalam waktu dekat. Terlebih, skuad asuhan Shin Tae-yong akan melakoni Kualifikasi Piala Asia 2023 pada 8-14 Juni 2022. Timnas Indonesia sendiri tergabung di grup berat bersama tuan rumah Kuwait, Yordania dan Nepal.

“Dari sekian dokumen persyaratan ada satu dokumen yaitu Surat Keterangan Perpindahan Warga Negara dari pemerintah Belanda dan Spanyol, di luar jangkauan kami. Artinya surat tersebut bisa didapat dalam sebulan atau lebih dari pemerintah dua negara tersebut,” kata Hasani Abdulgani dalam unggahannnya di Instagram pada enam hari yang lalu.

“Seandainya Surat Keterangan tersebut bisa diajukan secara paralel, maksudnya tidak harus menunggu dulu dokumen tersebut didapat lalu baru diajukan berkasnya oleh Kemenhumkam kepada Presiden. Maka target di bulan April bisa tercapai,” lanjut Hasani.

“Mengapa harus April? Karena kita perlu waktu satu hingga dua minggu untuk proses perubahan Federasi kepada FIFA. Tanpa pasport kita tidak bisa mengajukannya. Kalau tidak ada surat approvel dari FIFA, otomatis pemain tersebut tidak eligible membela Timnas di babak kualifikasi Piala Asia,” tutup pria yang dikenal memiliki relasi luas di bidang olahraga ini.

(Ramdani Bur)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement