HARRY MAGUIRE, kapten Manchester United menghabiskan dua malam di penjara kantor Kepolisian Syros, Yunani, setelah memukul dan mencoba menyuap polisi setempat.
Bintang Inggris senilai 85 juta pounds (sekira Rp1,6 triliun) bersama dua pria ditangkap polisi pada Kamis 20 Agustus 2020 waktu setempat, setelah ketiganya terlibat pertengkaran dengan turis asal Inggris.

Saat dicoba dilerai oleh polisi, tiga pria termasuk Maguire meninju dan menendang petugas polisi yang mencoba memisahkan mereka.
Maguire (27) yang berpenghasilan 190 ribu pounds (sekira Rp1,9 miliar) per pekan juga dituduh melakukan penyuapan.
Baca juga: Man United Dilaporkan Siap Rebut Gabriel Magalhaes dari Arsenal
Baca juga: Jadon Sancho Tetap Terbuka Menuju Man United
Akibat insiden pemukulan tersebut, Maguire bersama dua pria lainnya menginap di penjara selama dua malam.
Dia akan tetap berada di sel sebelum menjalani sidang dengan agenda tuntutan jaksa pada jaksa pada Sabtu (22/8/2020) waktu setempat.

Hukuman maksimum untuk penyuapan di Yunani adalah tiga tahun penjara, tetapi pengacara Maguire mengatakan kliennya menyangkal semua kesalahan.
"Maguire menyangkal semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya,” kata dia mengutip The Sun.
"Untungnya, kami akan membebaskannya besok,” tambah dia.
Pengacaranya juga menjelaskan bahwa kondisi Maguire dalam keadaan sehat dan baik.
Menyerang verbal dan fisik
Polisi Yunani mengatakan Maguire telah melecehkan petugas polisi juga kemudian memukulnya.
Seorang juru bicara Kepolisian Syros ketiga pria dituduh melakukan kekerasan terhadap petugas kepolisian dan percobaan penyuapan.
Man United dalam sebuah pernyataan yang dirilis mengatakan bahwa kapten mereka telah kooperatif dengan polisi terkait insiden tersebut.
“Klub mengetahui dugaan insiden yang melibatkan Harry Maguire di Mykonos tadi malam. (Klub) telah menghubungi Harry, dan dia sepenuhnya bekerja sama dengan otoritas Yunani,” isi pernyataan tersebut.
"Saat ini kami tidak akan memberikan komentar lebih lanjut," tambah pernyataan Man United.
(Ramdani Bur)