NYON – Presiden Paris Saint-Germain (PSG), Nasser Al-Khelaifi didakwa oleh Kejaksaan Agung Swiss (OAG) menyuap eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) FIFA, Jerome Valcke. Suap itu berhubungan dengan hak siar televisi untuk Piala Dunia dan Piala Afrika.
Al-Khelaifi yang merupakan Ketua beIN Media Group dan juga di komite eksekutif UEFA pernah menerima tuduhan serupa berkaitan dengan penyuapan hak siar Piala Dunia 2026 dan 2030 tetapi tidak terbukti. Dalam pernyataan OAG, ada tiga orang yang didakwa dalam kasus suap yang sekarang didakwa ke Al-Khelaifi. Akan tetapi, nama Al-Khelaifi dan Valcke paling mencuat ke permukaan karena sosoknya yang erat dengan sepakbola.
“OAG menuduh Valcke menerima suap, beberapa tuduhan kriminal yang diperburuk dan pemalsuan dokumen. Fakta-fakta dalam dakwaan ini tidak lagi ditandai sebagai penipuan. Al-Khelaifi dan terdakwa ketiga dituduh terlibat dengan Valcke melakukan kesalahan, manajemen kejahatan yang diperburuk. Terdakwa ketiga juga dituntut dengan suap,” isi pernyataan OAG, menyadur dari Daily Mail, Kamis (20/2/2020).
BACA JUGA: Dortmund vs PSG, Erling Haaland: Saya Ingin Jadi Top Skor Liga Champions!
Al-Khelaifi pun menanggapi dakwaan itu dengan cukup tenang. Al-Khelaifi yakin dirinya tidak bersalah. Presiden PSG itu pun menyatakan dakwaan yang diterimanya ini tidak berdasar dan tanpa substansi apa pun. Akan tetapi, jika terbukti bersalah maka hukuman berat sudah pasti menanti Al-Khelaifi.