JAKARTA – PSSI resmi membuka pendaftaran calon Ketua Umum (Ketum) dan Wakil Ketua Umum (Waketum) periode 2019-2023, mulai hari ini, 12 September hingga 3 Oktober 2019. Sementara, Kongres Pemilihan pun akan tetap digelar pada 2 November 2019.
Persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Ketum dan Waketum pun telah diumumkan oleh Ketua Komite Pemilihan (KP) yakni Syarif Bastaman. Selain itu, ia juga menjelaskan secara rinci tahapan-tahapan untuk mengajukan diri menjadi calon Ketum dan Waketum PSSI periode 2019-2023.

Pada tahap awal, KP akan memeriksa kelengkapan dokumen para pendaftar. Jika masih ada data yang kurang, maka KP akan memberi waktu kepada pendaftar untuk melengkapinya hingg 8 Oktober 2019. Setelah itu, mereka akan mengumumkan kandidat sementara kepada publik.
Baca juga Syarat Timnas Indonesia U-16 jika Ingin Lolos ke Piala Asia U-16 2020
Para calon yang tidak lolos seleksi juga bisa mengajukan banding ke Komite Banding Pemilihan (KBP) mulai 10-16 Oktober 2019. Jika keputusan KBP sudah final, maka KP akan mengumumkan calon resmi pada 23 Oktober 2019.