Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Langgar Pajak, Mourinho Dihukum Satu Tahun Penjara

Ramdani Bur , Jurnalis-Selasa, 04 September 2018 |15:12 WIB
Langgar Pajak, Mourinho Dihukum Satu Tahun Penjara
Mourinho usai menghadiri persidangan pajak di Spanyol. (Foto: AFP/Oscar del Pozo)
A
A
A

MANCHESTER – Pelatih Manchester United, Jose Mourinho, menerima hukuman penjara yang dijatuhkan pengadilan Puzuelo, Madrid. Mou –sapaan akrab Mourinho– menerima hukuman satu tahun penjara karena pernah melakukan penggelapan pajak sewaktu menjadi pelatih Real Madrid.

Dalam kurun 2011-2012, Mourinho mendapatkan pemasukan image rights sebesar 3,3 juta euro (Rp56,9 miliar). Sesuai aturan, Mourinho harus menyerahkan 60 persen pendapatannya tersebut kepada otoritas pajak Spanyol sebesar 1,9 juta euro (Rp32,8 miliar).

Jelang Laga Kontra Sevilla, Mourinho Ragu Pogba Bisa Tampil

Akan tetapi, Mourinho tidak melakukan kewajibannya tersebut dan hukuman pun dijatuhkan. Sebenarnya pada Jumat 3 November 2017 Mourinho sudah beriktikad baik. Karena tidak mau menjalani proses hukum yang berbelit-belit, Mourinho membayar 1,9 juta euro kepada pengadilan Puzuelo yang berada di Kota Madrid.

BACA JUGA: Mourinho Yakin Man United Takkan Pecat Dirinya

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement