BARCELONA – Barcelona dikabarkan berbuat kesalahan terkait tuduhan penggelapan pajak pada pemainnya, yakni Neymar Jr. Alhasil, kini pihak klub sedang membuat langkah hukum untuk pencegahan kasus tersebut agar tak terjadi lagi.
Kasus tersebut berawal ketika El Barca membeli pemian Timnas Brasil tersebut dari Santos pada 2013. Kala itu pihak Barcelona menyebut nilai kontrak Neymar senilai 57,1 juta euro sekira Rp855 miliar. Lantas seiring waktu, terungkap bahwa nilai kontrak Neymar sebenarnya adalah 86,2 juta euro (Rp1,2 triliun).
Alhasil sang pemain dan Presiden Barcelona, Josep Maria Bartomeu, dituduh telah terlibat dalam penggelapan pajak. Atas dasar tersebut klub asal Katalan itu akan segera memastikan langkah hukum untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa yang akan datang.
“ Dewan direksi yang bertemu dalam rapat luar biasa di kantor klub, telah memutuskan menyetujui perjanjian yang disodorkan tim pengacara, terkait dengan kasus seputar pembelian Neymar yang saat ini sedang dalam proses hukum di pengadilan,” sebut pernyataan klub mengutip Marca, Rabu (15/6/2016).
“ Dewan direksi menganggap persetujuan perjanjian ini akan menjadi langkah positif, yang bisa mengakhiri ketidakpastian hukum dan dapat memengaruhi rencana keuangan klub pada tahun-tahun mendatang,” jelasnya.
(Ramdani Bur)