SOLO - Untuk mengantongi lisensi klub professional, Badan Liga Indonesia (BLI) mewajibkan setiap tim memiliki bank garansi senilai Rp5 miliar. Namun, secara tegas PSS Sleman menyatakan tidak perlu menggadaikan apapun demi melengkapi persyaratan tersebut.
Mereka beralasan, hal itu hanya akan menimbulkan polemik dikalangan masyarakat. Apalagi jika yang dijadikan sebagai jaminan adalah aset pemkot maupun pemkab. Itu telah terbukti ketika Persis Solo berencana menjadikan Balai Persis sebagai "jaminan". Akibatnya, muncul reaksi keras dari kalangan DPRD Solo.
Menurut penilaian Sekum PSS Bambang Nurjoko, secara prinsip yang diinginkan BLI hanya kesanggupan tim. "Kita tidak harus menunjukkan apa yang akan dijadikan sebagai jaminan. Karena itu kita juga tidak akan menggadaikan apa-apa untuk memenuhi persyaratan bank garansi," cetus Bambang.
Apakah keputusan itu justru tidak menjadikan batu sandungan bagi Elang Jawa, julukan PSS dalam mendapatkan licensi klub profesional ?. Mengingat, beberapa klub telah menyiapkan aset mereka sebagai bank garansi. Sebut saja manajemen PSIS Semarang yang harus rela patungan aset pribadi untuk dijadikan sebagai jaminan.
Â
"Tidak ada masalah. Karena saat BLI melakukan verifikasi, kita sudah menanyakan masalah itu. Surat pernyataan kesanggupan memenuhi bank garansi sudah dibuat General Manajer (GM) PSS Djoko Handoyo," aku Bambang.