Kasus Utang Gaji Rp168 Miliar Berlanjut, Juventus Seret Cristiano Ronaldo ke Mahkamah Agung

Rivan Nasri Rachman, Jurnalis
Rabu 14 Oktober 2026 15:10 WIB
Pemain Timnas Portugal, Cristiano Ronaldo. (Foto: Instagram/cristiano)
Share :

TURIN – Perselisihan hukum antara Juventus dan bintang Timnas Portugal, Cristiano Ronaldo, memasuki babak baru yang kian memanas. Klub raksasa Liga Italia tersebut resmi melayangkan banding ke Mahkamah Agung guna membatalkan kewajiban membayar sisa tunggakan gaji senilai 9,8 juta euro atau sekira Rp168 miliar kepada mantan pemainnya.

Akar permasalahan ini bermula dari kesepakatan penundaan pembayaran gaji sebesar 19,6 juta euro saat pandemi Covid-19 merebak. Saat itu, jajaran manajemen Bianconeri –julukan Juventus– memangkas sementara hak bayar Ronaldo demi menjaga stabilitas keuangan klub.

Persoalan memuncak ketika dokumen rahasia bertajuk "Ronaldo Paper" ditemukan oleh kepolisian dalam penyelidikan keuangan klub. Dokumen tersebut mengungkap tunggakan tersebut tidak pernah dicantumkan dalam laporan keuangan resmi klub, serta belum dilunasi saat Ronaldo hengkang ke Manchester United pada musim panas 2021.

1. Dua Kemenangan Telak CR7 di Pengadilan Turin

Merasa haknya diabaikan, Ronaldo yang kini berusia 41 tahun melayangkan gugatan ke Dewan Arbitrase pada September 2023. Pada April 2024, lembaga tersebut memenangkan Ronaldo dan memerintahkan Juventus membayar 9,8 juta euro atau separuh dari total penundaan gaji pokok, ditambah bunga serta biaya perkara.

Cristiano Ronaldo

Juventus yang menolak menerima keputusan tersebut lantas mengajukan banding ke Pengadilan Turin. Namun, hakim Gian Luca Robaldo secara tegas menolak banding itu pada Januari 2026 dan menguatkan kemenangan hukum bagi penyerang Al-Nassr tersebut.

Meski telah menderita dua kali kekalahan di tingkat pengadilan daerah, Juventus bergeming dan enggan menyerah. Dalam laporan keuangan terbarunya, klub mengonfirmasi telah mendaftarkan berkas banding ke Mahkamah Agung Italia, tingkat peradilan tertinggi di negara tersebut, pada 27 Maret 2026.

2. Sikap Manajemen

Manajemen Juventus beralasan dua keputusan pengadilan sebelumnya hanya menguji aspek formalitas prosedur semata.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Bola lainnya