Dengan aturan kewarganegaraan ganda, otomatis memperbesar peluang Timnas Indonesia mendapatkan jasa bek Brighton & Hove Albion, Pascal Struijk. Bek 26 tahun itu tak perlu melepas paspor Belanda dan statusnya tetap sebagai pemain Uni Eropa.
Kemudian pertanyaan muncul, bukannya Belanda menganut kewarganegaraan tunggal? Itu benar, tapi ada kondisi tertentu seseorang diizinkan memegang kewarganegaraan ganda di Belanda.
Mengutip dari I Amsterdam, seseorang yang baru mendapatkan status warga negara lain (semisal Indonesia), bisa mempertahankan kewarganegaraan Belanda jika ia dilahirkan di negara tersebut. Kebetulan Pascal Struijk lahir dan besar di Belanda sehingga tidak masalah memegang kewarganegaraan Belanda dan Indonesia.
Jika benar Pascal Struijk membela Timnas Indonesia, betapa kuatnya pertahanan skuad Garuda. Timnas Indonesia jadi memiliki bek berkelas dunia yang harga pasarnya mencapai 22 juta euro atau sekira Rp450 miliar.
(Ramdani Bur)