KOMISI X DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan untuk dua pemain berdarah Indonesia, yakni Mitchell Baker dan Luke Vickery. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja (Raker) bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Erick Thohir pada Senin (15/6/2026) sore WIB.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Mitchell Lee Baker, dan Luke Anthony Vickery," kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hardian Irfani saat membacakan kesimpulan rapat yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Namun, persetujuan permohonan naturalisasi ini dilandaskan beberapa catatan. Pertama, naturalisasi terhadap olahragawan harus dilakukan secara selektif dan mempertimbangkan kebutuhan strategis, komitmen olahragawan naturalisasi, kriteria yang jelas dan transparan, pembibitan dan pembinaan jangka panjang, dukungan bagi regenerasi pemain dan evaluasi berkelanjutan.
Kedua, mendesak Menpora RI dan PSSI menyampaikan laporan berkala mengenai capaian program naturalisasi, kontribusi atlet yang dinaturalisasi, serta dampaknya terhadap pengembangan dan prestasi sepakbola nasional.
"Komisi X DPR RI akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan naturalisasi agar tetap sejalan dengan tujuan pembangunan olahraga nasional dan kepentingan bangsa Indonesia. Sepakat Bapak/Ibu?," ujarnya.
Komisi X DPR RI mendorong pemerintah dan PSSI agar penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.