BREDA – Klub Eredivisie, NAC Breda, harus menerima kenyataan pahit setelah kalah dalam persidangan singkat terkait kasus spekulasi kewarganegaraan pemain Go Ahead Eagles, Dean James. Hakim memutuskan pertandingan antara NAC Breda melawan Go Ahead Eagles tidak perlu diulang, meskipun sebelumnya muncul dugaan masalah administrasi paspor pada pemain yang bersangkutan.
Kasus yang dijuluki Passportgate ini bermula ketika NAC Breda mempertanyakan status hak bermain Dean James. Bek berusia 25 tahun itu dianggap otomatis kehilangan kewarganegaraan Belanda setelah memilih untuk membela Timnas Indonesia.
Atas dasar tersebut, NAC menuntut agar kekalahan 0-6 mereka dari Go Ahead Eagles dibatalkan dan dijadwalkan ulang.
Dalam amar putusannya, hakim menilai kepentingan NAC Breda untuk mengulang pertandingan tidak sebanding dengan risiko besar yang akan dihadapi Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB). KNVB sebelumnya berargumen jika gugatan NAC dikabulkan, hal itu akan memicu efek domino yang mengacaukan jadwal liga.
Pasalnya, terdapat setidaknya 133 pertandingan di Eredivisie musim ini yang memiliki kemiripan kasus administrasi paspor. Hakim menyatakan KNVB telah bertindak cukup hati-hati dalam menjaga integritas kompetisi.
"Tidaklah berlebihan jika dewan liga lebih mempertimbangkan konsekuensi besar bagi keseluruhan sepak bola Belanda daripada kepentingan satu klub, mengingat kompetisi yang sudah hampir berakhir," bunyi petikan putusan tersebut, dikutip dari media Belanda, nos.nl, Senin (4/5/2026).
Kemenangan hukum ini menjadi kabar baik bagi otoritas liga Belanda. Hakim menilai keputusan KNVB untuk tidak mengulang laga sudah sesuai dengan prosedur dan aspek kehati-hatian.
Pengadilan berpendapat mengulang ratusan pertandingan akibat masalah serupa adalah hal yang mustahil untuk dilakukan secara teknis maupun organisasi.
Menanggapi hasil persidangan, pihak NAC Breda menyatakan akan mempelajari dokumen putusan secara mendalam terlebih dahulu. Melalui laman resminya, klub asal kota Breda tersebut belum menentukan langkah hukum selanjutnya.
"NAC akan terlebih dahulu mempelajari vonis tersebut dan mendiskusikannya dengan para penasihat hukum sebelum membuat pengumuman lebih lanjut," tulis pernyataan resmi NAC Breda.
(Rivan Nasri Rachman)