SEBANYAK 2 pemain naturalisasi Suriname berniat kembali menjadi Warga Negara Belanda. Mereka berniat kembali menjadi Warga Negara Belanda setelah kasus passportgate mencuat di Belanda dalam beberapa minggu terakhir.
Dua pemain yang dimaksud adalah Etienne Vaessen dan Dylan Vente. Etienne Vaessen medio 2024 menjalani proses naturalisasi untuk menjadi Warga Negara Suriname.
Selama hampir dua tahun membela Suriname, Etienne Vaessen mencatatkan 15 caps. Kiper FC Groningen berusia 189 sentimeter ini juga bermain saat Suriname kalah 1-2 dari Bolivia di semifinal playoff antarkonfederasi pada akhir Maret 2026.
Sementara Dylan Vente yang kini membela SC Heerenveen di Eredivisie, baru empat kali mencatatkan empat caps bersama Timnas Suriname. Dari empat penampilan itu, Dylan Vente sama sekali gagal mencetak gol maupun assist.
Setelah Suriname gagal lolos Piala Dunia 2026 dan isu passportgate mencuat, Etienne Vaessen dan Dylan Vente dikabarkan ingin kembali menjadi Warga Negara Belanda. Mereka tak mau hak-hak yang pernah mereka dapat hilang begitu saja setelah menjadi Warga Negara Suriname.
Dengan status Etienne Vaessen dan Dylan Vente sebagai Warga Negara Suriname, mereka harus memiliki izin kerja jika ingin tetap berkarier di Belanda. Warga Negara Suriname masuk kategori pemain non Uni Eropa, sehingga wajib digaji minimal 600.000 euro atau sekira Rp11 miliar per tahun.
Kondisi di atas menjadi masalah karena tidak semua klub Eredivisie sanggup memberikan gaji besar. Bisa dibilang, hanya Ajax Amsterdam, PSV Eindhoven maupun Feyenoord Rotterdam yang memiliki kekuatan finansial sangat kuat di Belanda.
Karena itu, Etienne Vaessen dan Dylan Vente yang sempat masuk ke dalam daftar 25 pemain bermasalah, ingin kembali mengajukan sebagai Warga Negara Belanda. Namun, jika pun tidak mengajukan sebagai Warga Negara Belanda, Etienne Vaessen dan Dylan Vente dapat mengikuti jejak Tim Geypens dan tiga pemain Timnas Indonesia lain.
Tim Geypens yang kini tercatat sebagai pemain FC Emmen, membuat izin tinggal sementara di Belanda yang berlaku hingga 2031. Izin tinggal ini bisa diperpanjang ketika masa berlaku telah berakhir.
(Ramdani Bur)