Dean James dianggap sebagai pemain yang tidak sah saat bermain untuk klubnya, Go Ahead Eagles. Ia dianggap tidak sah membela Go Ahead Eagles karena belum mengurus izin kerja, sesuatu yang diwajibkan bagi-bagi pemain non-Uni Eropa seperti pesepakbola asal Indonesia.
Personalan itu berawal dari laporan NAC Breda yang meminta pertandingan ulang melawan Go Ahead Eagles yang berakhir 0-6. Mereka meminta laga diulang karena menduga Dean James tidak memenuhi syarat untuk bermain sebagai pemain non-Uni Eropa.
Dean James diduga tidak memiliki paspor Belanda, tapi tetap didaftarkan Go Ahead Eagles sebagai pemain lokal. Seperti diketahui, Dean James berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) sejak Maret 2025.
(Ramdani Bur)