DPR RI sepakat setujui usulan naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu untuk perkuat Timnas Indonesia. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Ruang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Mulanya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang bertindak selaku pimpinan rapat, menyampaikan laporan hasil pembahasan Komisi XIII DPR RI dan Komisi X DPR RI ihwal usulan naturalisasi tiga pesepakbola keturunan Indonesia. Ketiga pemain itu adalah Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu.
"Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, saudari Estella Loupattij dan Noa Leatomu dapat disetujui?" tanya Dasco pada peserta rapat.
"Setuju," seru anggota DPR RI yang hadir dalam rapat.
Merespons itu, Dasco menyampaikan proses naturalisasi tiga pesepakbola itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang (UU) yang berlaku.
"Selanjutnya, persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan mekanisme berlaku," ucap Dasco.
Sebelumnya, Komisi XIII DPR RI dan Komisi X DPR RI telah menyetujui pemberian status kewarganegaraan tiga pesepakbola keturunan Indonesia. Keputusan itu diumumkan pada Senin 4 November 2024.
Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (raker) pada masing-masing Komisi XIII DPR RI dan Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, dan Sekjen PSSI Yunus Nusi pada Senin 4 November 2024.
Sekadar informasi, PSSI terus melakukan manuver merekrut pemain keturunan untuk memperkuat Timnas Indonesia. Teranyar, ada Kevin Diks yang proses naturalisasinya sedang diproses.
Selain kevin Diks, PSSI juga saat ini sudah mengajukan proses naturalisasi untuk dua calon pemain Timnas Wanita Indonesia, yakni Estella Loupatty dan Noa Leatomu.
Untuk itu, Ketua Umum PSSI, Erick Thohir sangat berharap Komisi X DPR RI saat ini dapat memberikan dukungan penuh. Dirinya juga menyebut kalau Menpora RI, Dito Ariotedjo telah berkoordinasi dengan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
“Saya minta dukungan dari Ibu (Komisi X) banyak diaspora kita ingin bergabung,” kata Erick di Jakarta, dikutip Selasa 29 Oktober 2024.
“Misalnya pemain timnas wanita dan Kevin Diks sudah melayangkan surat, Menpora sudah kirim surat ke Pak Supratman di Kemenkumham,” sambungnya.
Kini, menarik menantikan kelanjutan naturalisasi Kevin Diks cs. Kevin Diks sendiri ditargetkan bisa memperkuat Timnas Indonesia saat melawan Arab Saudi pada 19 November 2024. Laga lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia itu sendiri akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
(Djanti Virantika)