MAARTEN Paes dipastikan belum bisa memperkuat Timnas Indonesia. Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga mengungkapkan, sang pemain masih mempunyai persoalan yang harus diselesaikan di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Maarten Paes diketahui tidak masuk dalam daftar pemain Timnas Indonesia yang dipanggil Shin Tae-yong untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Padahal, kiper FC Dallas itu sudah mempunyai paspor Warga Negara Indonesia (WNI) sejak 30 April 2024 lalu.
Ternyata, Maarten tidak dipanggil oleh Shin bukan karena masalah kualitas dan performa. Arya mengungkapkan Maarten masih mempunyai masalah administrasi yang harus diselesaikan. Penjaga gawang berusia 26 tahun itu dipermasalahkan karena sempat bermain untuk Timnas Belanda pada usia 22 tahun.
Hal itu, kata Arya, telah menyalahi regulasi FIFA yang mengatur pemain tidak boleh berpindah negara ketika sudah membela negara lainnya pada usia 22 tahun. Aturan itu tertuang dalam artikel 9 ayat 2 peraturan FIFA soal pergantian asosiasi.
Dalam aturan FIFA itu, disebutkan pemain bola diperbolehkan berganti tim nasional jika berusia di bawah 21 tahun saat terakhir kali membela negara pertamanya baik di level junior maupun senior dalam laga resmi. Arya mengatakan, PSSI siap mengajukan banding ke CAS soal masalah ini.
“Ini perlu saya sampaikan mengenai informasi terbaru soal Maarten Paes. Jadi gini, Maarten Paes ini kemarin, dia ini ada pertandingan dia ketika dia sudah berusia 22 tahun (untuk Belanda). Dan menurut regulasi FIFA, itu tidak diperbolehkan lagi pindah negara,” jelas Arya dikutip dari akun Instagram pribadinya (@arya.m.sinulingga), Sabtu (25/5/2024).