JAKARTA – Pemain keturunan, Cyrus Margono, mengungkapkan alasannya kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Ia menyebut hal itu dilakukan karena ingin bermain untuk Timnas Indonesia.
Ya, pada Kamis (21/3/2024) Cyrus telah resmi kembali menjadi WNI setelah mengambil sumpah kewarganegaraan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham DKI Jakarta. Ia ditemani oleh sang ayah, Johan Margono dan Staf Ahli Kemenpora RI Bidang Diaspora dan Kepemudaaan, Hamdan Hamedan.
Namun, apa yang dijalani Cyrus bukanlah merupakan proses naturalisasi. Melainkan, pemain berusia 22 tahun itu hanya tinggal diberikan status sebagai WNI saja.
Hamdan menuturkan, Cyrus sebenarnya telah memiliki KTP Indonesia, tapi ketika ingin membuat paspor, pengajuannya ditolak. Hal itu terjadi karena status WNI-nya ter-suspend.
Sebagai anak yang memiliki darah campuran dan lahir di luar negeri, tepatnya Amerika Serikat, Cyrus belum menentukan kewarganegaraannya setelah melewati batas maksimal usia, yakni 21 tahun sebagaimana peraturan keimigrasian yang ada. Ayahnya berdarah Indonesia dan ibunya merupakan WN Iran.
Oleh karena itu, Cyrus sangat bahagia ketika dirinya bisa kembali mengambil status WNI-nya. Pasalnya, proses yang dilewatinya untuk mencapai tahap ini sangat sulit.
“Saya pernah dan akan selalu menjadi warga negara Indonesia. Jadi, saya sangat senang,” kata Cyrus kepada awak media, termasuk MNC Portal Indonesia (MPI), saat ditemui setelah pengambilan sumpah WNI, Kamis (21/3/2024).