Breaking News: Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Belum Bisa Ambil Sumpah WNI, Dokumen Masih Tunggu Tanda Tangan Ketua DPR

Andika Rachmansyah, Jurnalis
Rabu 13 Maret 2024 18:56 WIB
Ragnar Oratmangoen kala membela Fortuna Sittard. (Foto: Instagram/@fortuna.sittard)
Share :

THOM Haye dan Ragnar Oratmangoen belum bisa ambil sumpah warga negara Indonesia (WNI). Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, menyampaikan bahwa dokumen keduanya masih menunggu ditandatangani Ketua DPR RI.

Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen masuk daftar 28 pemain yang akan membela Timnas Indonesia kontra Vietnam. Keduanya juga sudah berada di Indonesia bersamaan dengan Nathan Tjoe-A-On yang juga masuk daftar 28 pemain yang dipanggil untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan ini tersebut.

Namun, baru Nathan saja yang telah diambil sumpah WNI. Pengambilan sumpah itu terasa terburu-buru karena dilakukan pada malam hari atau tepatnya pada Senin 11 Maret 2024 malam. Nathan sendiri prosesnya sudah lengkap berbarengan dengan Jay Idzes pada akhir Desember 2023.

Sementara Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen yang juga ikut ke Jakarta, belum juga diambil sumpah WNI. Padahal, kehadiran dua pemain ini untuk melanjutkan proses naturalisasinya sampai diambil sumpah. Pasalnya, pendaftaran terakhir pemain untuk laga kontra Vietnam sendiri jatuh pada hari ini, Rabu (13/3/2024).

Menyoal hal itu, Menpora Dito membeberkan bahwa proses naturalisasi Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen kini masih menunggu persetujuan Ketua DPR RI. Jika hal itu beres, mereka bisa melakukan proses selanjutnya.

“Sekarang lagi menunggu ditandatangani oleh ketua DPR, setelah itu langsung bisa diproses pelantikan dan Keppresnya,” kata Menpora Dito kepada awak media di Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Bola lainnya