PENYEBAB Elkan Baggott tak masuk kategori pemain naturalisasi akan diulas Okezone. Elkan Baggott sah mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia pada 9 November 2021.
Sejak saat itu, Elkan Baggott muncul sebagai bek andalan Timnas Indonesia. Berkat bantuan Elkan Baggott, Timnas Indonesia lolos ke Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-23 2024.
(Debut Elkan Baggott di Piala AFF. (Foto: PSSI)
Bek bertinggi badan 194 sentimeter ini juga tengah berjuang mengantarkan Timnas Indonesia lolos ke babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Namun, selama lebih dari dua tahun memegang KTP dan paspor Indonesia, masih ada pihak yang menganggap Elkan Baggott sebagai pemain naturalisasi, atau pemain yang menjalani proses naturalisasi untuk mendapatkan status Warga Negara Indonesia (WNI).
Padahal, Elkan Baggott nyatanya tidak menjalani proses naturalisasi untuk mendapatkan paspor Indonesia. Elkan Baggott memiliki darah blasteran, yakni sang ayah dari Inggris dan ibu dari Indonesia.
Berhubung sang ibu memiliki kewarganegaraan Indonesia, Elkan Baggott memilih kewarganegaraan sang ibu. Hal itu sudah sesuai Undang-Undang Republik Indonesia No.12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia Pasal 6.
Pasal tersebut mengatur jikalau anak yang memiliki kewarganegaraan ganda dapat memilih salah satu kewarganegaraan ketika si anak telah berusia 18 tahun atau sudah menikah. Pemilihan kewarganegaraan ini disampaikan secara tertulis paling lambat tiga tahun setelah si anak berusia 18 atau menjalani pernikahan.