KAPAN pemain naturalisasi Ragnar Oratmangoen disumpah jadi Warga Negara Indonesia (WNI)? Winger kiri Fortuna Sittard tersebut saat ini sudah masuk dalam daftar antrean program naturalisasi yang dilakukan PSSI untuk membela Timnas Indonesia.
Bahkan, Ragnar Oratmangoen sempat datang langsung ke Indonesia bertemu dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, beberapa waktu lalu dan menyatakan siap dinaturalisasi menjadi WNI. Namun, proses naturalisasi pemain 25 tahun itu baru akan dimulai pada 2024.
“Prosesnya (Ragnar) masih belum siap seperti dua atlet ini, jadi sementara baru Jay (Idzes) dan Nathan (Tjoe-A-On) dan mungkin Ragnar kita proyeksi di tahun depan,” kata Menpora Dito Ariotedjo kepada media termasuk MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (4/12/2023).
Praktis, Ragnar Oratmangoen akan disumpah jadi WNI pada 2024 mendatang, dengan bulan yang belum ditentukan. Sebelum mengambil sumpah sebagai WNI, pemain kelahiran Belanda ini harus lebih dulu melewati sejumlah tahap seperti seleksi berkas di DPR RI hingga surat Keputusan Presiden RI (Kepres RI).
Adapun, PSSI dan sejumlah instansi lain saat ini masih fokus menyelesaikan proses naturalisasi dari Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On. Proses naturalisasi keduanya telah disetujui oleh DPR RI dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (5/12/2023).