Titan Agung dan Komang Teguh mendapat hukuman dilarang main dalam enam pertandingan, plus denda sebesar USD1.000 atau sekira Rp14,9 juta. Keduanya dianggap melanggar Pasal 47 dan 38.2.4 tentang Kode Etik Disiplin dan Etik AFC.
Sedangkan Taufany Muslihuddin, Ahmad Nizar, dan Muhni disanksi tak bisa bersama tim dalam enam pertandingan. Ketiganya dikenai sanksi mengacu pasal 51 Kode Disiplin dan Etik AFC yang berkaitan dengan keributan dalam pertandingan.
Adapun untuk Sahari Gultom dan Tegar Diokta Andias, keduanya mendapatkan sanksi tak bisa bersama tim dalam enam pertandingan plus denda USD1.000 atau sekira Rp14,9 juta. Selain di pihak Timnas Indonesia U-22, kubu Thailand U-22 juga mendapat sanksi serupa dari AFC.
Berikut Daftar Pemain dan Ofisial Timnas Indonesia U-22 yang Kena Hukum AFC Imbas Keributan di Final Sepakbola SEA Games 2023:
Pemain:
1. Titan Agung (6 laga ditangguhkan + Denda USD1.000)
2. Komang Teguh (6 laga ditangguhkan + Denda USD1.000)
3. Taufany Muslihuddin (6 laga ditangguhkan)
Ofisial:
1. Sahari Gultom (6 laga ditangguhkan + Denda USD1.000)
2. Tegar Diokta (6 laga ditangguhkan + Denda USD1.000)
3. Ahmad Nizar (6 laga ditangguhkan)
4. Toid Sarnadi (6 laga ditangguhkan)
(Djanti Virantika)