Aturan ini diberlakukan sejak 2021 silam dan Indonesia termasuk di antaranya. Selain Indonesia, ada pula Vietnam, Thailand, Qatar, Malaysia, Kamboja, dan Singapura yang termasuk dalam kesepakatan tersebut.
Oleh karena itu, Pratama Arhan tidaklah dianggap pemain asing di Tokyo Verdy meskipun statusnya adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Tentu, ini menjadi keuntungan tersendiri bagi para pemain sepakbola Indonesia jika ingin berkarier di Jepang.
Hal ini seharusnya bisa membuka jalan bagi para pesepakbola Indonesia jika ingin berkarier di Negeri Matahari Terbit tersebut. Mari menunggu apakah akan ada pesepakbola Indonesia lainnya yang menyusul Pratama Arhan ke Jepang.
(Reinaldy Darius)