Dalam proses pengurusan sebagai WNI, Hamdan Hamedan menegaskan bahwa sebenarnya naturalisasi merupakan kata yang kurang tepat untuk Cyrus Margono. Pasalnya Cyrus Margono merupakan anak berkewarganegaraan ganda dan belum memilih kewarganegaraannya.
“Cyrus itu bukan pemain naturalisasi. Karena memang dia itu anak berkewarganegaraan ganda. Memang secara aturan yang berlaku, ketika dia sudah berusia 21 tahun maka harus memilih kewarganegaraan," ungkap Hamdan Hamedan melansir YouTube Chandra Margatama pada, Rabu (24/5/2023).
Hamdan Hamedan menegaskan jika Cyrus Margono dapat menjadi WNI tanpa perlu melalui proses naturalisasi. Dengan begitu, pemain kelahiran 9 November 2001 ini bisa segera memperkuat Timnas Indonesia.
(Reinaldy Darius)