SEBANYAK 3 negara kuda hitam yang terancam gagal lolos ke semifinal Piala Dunia 2022 akan diulas Okezone. Sejumlah negara di bawah ini tampil impresif hingga belum terkalahkan dalam empat laga yang dijalani di Piala Dunia 2022.
Namun, melihat calon lawan di perempatfinal Piala Dunia 2022, tim-tim di bawah ini berpotensi kalah dan tersingkir dari Piala Dunia 2022. Lantas, negara mana saja yang dimaksud?
Berikut 3 negara kuda hitam yang terancam gagal lolos ke semifinal Piala Dunia 2022.
3. Maroko
Maroko belum terkalahkan serta hanya kemasukan satu bola dalam empat laga yang dijalani di Piala Dunia 2022. Namun, kedigdayaan itu berpotensi runtuh di tangan Portugal. Skuad asuhan Fernando Santos sedang panas-panasnya, terlebih setelah mendapatkan strategi mumpuni tanpa seorang Cristiano Ronaldo.
Di laga 16 besar Piala Dunia 2022, Portugal membuat sembilan shot on target dan enam di antaranya mengoyak jala gawang Swiss. Karena itu, pertahanan rapat Maroko dalam ancaman.
2. Kroasia
Sama seperti Maroko, Kroasia juga belum terkalahkan. Luka Modric dan kawan-kawan tampil solid di Piala Dunia 2022, baik saat menyerang maupun bertahan.
Namun, lawan Kroasia kali ini bukanlah tim sembarangan. Kroasia dihadapkan dengan Brasil, tim yang digadang-gadang bakal menjadi juara Piala Dunia 2022. Kisah manis Kroasia berpotensi terhenti di tangan skuad Canarinha.
1. Belanda
Belanda masuk kategori kuda hitam karena hanya ditempatkan di pot 2, plus kembali tampil di Piala Dunia setelah absen pada edisi 2018. Status itu membuat skuad asuhan Louis van Gaal tampil lepas dan belum terkalahkan dalam empat laga Piala Dunia 2022.
Namun, lawan Belanda di perempatfinal bukanlah tim sembarangan yakni Argentina. Banyak pencinta sepakbola dunia, khususnya fans Lionel Messi berharap Argentina keluar sebagai juara Piala Dunia 2022.
Dukungan masif yang diterima membuat Argentina sanggup bangkit dari ketepurukan, setelah sempat kalah 1-2 dari Arab Saudi di fase grup. Laga Belanda vs Argentina diprediksi berjalan sengit dan bukan tak mungkin pemenang laga ditentukan lewat perpanjangan waktu.
(Ramdani Bur)