Proses Naturalisasi Shayne Pattynama Resmi Disetujui DPR RI dalam Rapat Paripurna

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 17 November 2022 12:45 WIB
Proses naturalisasi Shayne Pattynama resmi disetujui DPR RI dalam rapat paripurna (Foto: Instagram/s.pattynama)
Share :

PROSES naturalisasi Shayne Pattynama resmi disetujui DPR RI dalam rapat paripurna. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat tersebut pada Kamis (17/11/2022) ini.

Rapat dipimpin langsung oleh Puan Maharani selaku Ketua DPR RI. Dalam kesempatan tersebut, Puan meminta persetujuan dari seluruh anggota rapat mengenai proses naturalisasi Shayne Pattynama menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

"Sehubungan itu, kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Shayne Elian Jay Pattynama dapat disetujui?" tanya Puan kepada anggota sidang.

Merespons itu, anggota rapat yang hadir secara fisik sekitar 20 orang, dan virtual 140 orang, menyepakati permohonan tersebut. "Setuju," seru peserta rapat.

 Sebagai informasi, proses naturalisasi Shayne Pattynama sudah berjalan selama beberapa waktu namun sempat mengalami periode stagnan belakangan. Akhirnya pada hari Selasa (8/11/2022) ini, Komisi X DPR RI melalui Wakil Ketua Komisi Hetifah Sjaifudian memberikan persetujuan bahwa proses bisa berlanjut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Bola lainnya