4. Melarang Bendera LGBT
Pemerintah Qatar juga menerapkan larangan bagi penonton Piala Dunia 2022 untuk tidak mengibarkan bendera pelangi yang merupakan simbol dari komunitas LGBT. Sebab, di tanah Qatar, LGBT ilegal dan dianggap sebagai kejahatan yang pantas dihukum.
3. Dilarang Kumpul Kebo
Baik seks bebas maupun kumpul kebo, di Qatar sangat dilarang. Aturan tersebut tertuang dalam undang-undang negara Qatar. Alhasil, saat perhelatan Piala Dunia 2022, siapa pun tidak boleh melakukan hal itu.