Ya, pihak kepolisian yang menjaga keamanan di laga lanjutan Liga 1 2022-2023 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya dianggap menjadi biang kerok dari pecahnya tragedi nahas di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang itu. Pasalnya, mereka menembakkan gas air mata ke tribun penonton dengan niat untuk mengontrol sebagian masa yang ricuh setelah tim tuan rumah dibekuk 2-3 oleh sang rival bebuyutan.
Alhasil, para penonton mengalami kepanikan dan banyak yang sesak napas serta saling menginjak untuk berusaha keluar dari tribun lewat pintu yang aksesnya pun terbatas. Kondisi itulah yang menyebabkan mayoritas dari 131 korban jiwa kehilangan nyawanya.
Setelah melakukan investigasi, pada pekan lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan enam tersangka dari tragedi tersebut, yang beberapa di antaranya dari pihak kepolisian. Mereka adalah AKP Bambang Sidik Achmadi (Kepala Satuan Samapta Polres Malang), AKB Hasdarman (Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur), Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kepala Bagian Operasional Polres Malang), Akhmad Hadian Lukita (Dirut PT Liga Indonesia Baru), Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan (Abdul Haris) dan Suko Sutrisno (Security Officer).
(Dimas Khaidar)