Terkait Insiden Stadion Kanjuruhan, Petinggi PSSI dan PT LIB Bisa Kena Pidana!

Andhika Khoirul Huda, Jurnalis
Rabu 05 Oktober 2022 09:43 WIB
Petinggi PSSI dan PT LIB bisa kena pidana (Foto: Twitter/@iriawan84)
Share :

TERKAIT insiden Stadion Kanjuruhan, petinggi PSSI dan PT LIB bisa kena pidana akan diulas pada artikel ini. Tragedi Stadion Kanjuruhan telah berlalu selama empat hari dan belum ada pihak yang bertanggung jawab.

Padahal, insiden tersebut merupakan sebuah bencana besar dalam sejara sepak bola dunia. Seperti diketahui, peristiwa nahas tersebut terjadi dalam laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 ketika Arema FC dikalahkan oleh sang rival abadi, Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Dari data terakhir yang diberikan pihak kepolisian, sejumlah 125 orang menjadi korban jiwa dari insiden mengerikan tersebut. Hal itu disinyalir terjadi karena kepanikan Aremania -julukan suporter Arema- yang ada di tribun penonton setelah petugas keamanan melontarkan gas air mata.

Banyak dari mereka yang mengalami sesak napas dan juga terinjak-injak hingga tewas. Selain itu, sejumlah aksi brutal juga dilakukan oleh petugas keamanan, yakni Polisi dan TNI, saat mencoba mengatasi kericuhan penonton yang turun ke lapangan.

BACA JUGA:Prediksi Skor Omonia Nicosia vs Manchester United di Liga Eropa 2022-2023: Pelipur Lara Setan Merah Usai Dibantai sang Rival!

Mereka memukul dan menendang para Aremania hingga banyak yang mengalami luka-luka. Sayangnya, sampai hari ini belum ada pihak yang dijadikan tersangka oleh penyidik meskipun sejak Selasa (4/10/2022) kemarin, status dari kasus ini sudah dinaikkan dari tahap penyelidikkan dan penyidikan.

Kendati demikian, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar, Profesor Suparji Ahmad, mengatakan kenaikkan status tersebut menjadi langkah yang baik karena selanjutnya akan ada tersangka yang ditetapkan atas kasus tersebut. Menurutnya, PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB), selaku penanggung jawab dan operatos Liga 1, sangat mungkin dijadikan tersangka untuk mempertanggungjawabkan kasus pidana ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Bola lainnya