“Apakah komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia, atas nama Sandy Walsh dan Jordi Amat, untuk selanjutnya diproses melalui peraturan perundangan. Setuju?,” tanya Bambang Wuryanto kepada seluruh anggota Komisi III DPR RI yang hadir.
Secara tegas, pertanyaan Bambang Wuryanto dijawab oleh seluruh anggota Komisi III DPR RI yang hadir. “Setuju,” sahut seluruh anggota Komisi III DPR RI.
Palu pun diketok dan Sandy Walsh dan Jordi Amat segera mendapatkan paspor Indonesia. Bagaimana dengan Shayne Pattynama? Dalam rapat tadi, berkas naturalisasi Shayne Pattynama kemungkinan baru dirapatkan bulan depan. (Ram)
(Hakiki Tertiari )