Ternyata, Gaji Pemain Tarkam Setara PNS

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 22 April 2022 20:19 WIB
Ternyata, gaji pemain tarkam setara PNS (Foto: Shutterstock)
Share :

TERNYATA, gaji pemain Tarkam setara PNS. Banyak yang belum tahu ternyata gaji pemain tarkam atau antarkampung cukup tinggi.

Beberapa pemain sepak bola mengikuti turnamen tarkam untuk menjaga kebugaran tubuh. Mereka biasanya main tarkam jeda kompetisi profesional.

(Ilustrasi sepakbola, foto: Ist

TERNYATA, gaji pemain Tarkam setara PNS. Banyak yang belum tahu ternyata gaji pemain tarkam atau antarkampung cukup tinggi.

Beberapa pemain sepak bola mengikuti turnamen tarkam untuk menjaga kebugaran tubuh. Mereka biasanya main tarkam jeda kompetisi profesional.

(Ilustrasi sepakbola, foto: Istimewa)

Sementara itu, kompetisi tarkam juga mempunyai peredaran uang yang tidak sedikit. Kabarnya, pemain akan mendapatkan bayaran setara dengan gaji pokok PNS di turnamen tarkam.

Ternyata, gaji bermain tarkam dalam sekali bertanding sekitar Rp2 juta. Perlu diketahui, itu gaji untuk pemain lokal.

Sementara itu, untuk pemain asing, mereka bisa mendapatkan bayaran hingga Rp5 juta atau lebih. Itu tentu di luar dugaan banyak orang.

imewa)

Sementara itu, kompetisi tarkam juga mempunyai peredaran uang yang tidak sedikit. Kabarnya, pemain akan mendapatkan bayaran setara dengan gaji pokok PNS di turnamen tarkam.

Ternyata, gaji bermain tarkam dalam sekali bertanding sekitar Rp2 juta. Perlu diketahui, itu gaji untuk pemain lokal.

Sementara itu, untuk pemain asing, mereka bisa mendapatkan bayaran hingga Rp5 juta atau lebih. Itu tentu di luar dugaan banyak orang.

(Ilustrasi sepakbola, foto: Istimewa)

Tim-tim tarkam tidak ragu untuk merogoh kocek dalam-dalam demi ikut turnamen. Oleh sebab itu, tim-tim tarkam tersebut menggaet pemain berkualitas yang berharga cukup mahal.

Di sisi lain, gaji PNS di seluruh Indonesia sama, yakni sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Diketahui, gaji pokok PNS ditetapkan sebesar Rp1.560.800 untuk masa jabatan terendah hingga Rp5.901.200 untuk masa jabatan tertinggi.

(Andika Pratama)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Bola lainnya