Syarat Kevin Diks dan Ragnar Oratmangoen Dinaturalisasi Berbarengan untuk Bela Timnas Indonesia

Ramdani Bur, Jurnalis
Rabu 09 Februari 2022 09:51 WIB
Kevin Diks dan Ragnar Oratmangoen masih mungkin berbarengan dinaturalisasi menjadi WNI. (Foto: Instagram/@kevindiks2)
Share :

Namun, netizen pun ramai-ramai bertanya di kolom komentar Instagram Hasani Abdulgani. Mereka bertanya kenapa proses naturalisasi Ragnar Oratmangoen tidak dilanjutkan?

(Ragnar Oratmangoen (paling kanan) masih bisa bela Timnas Indonesia)

Netizen menilai, proses naturalisasi Ragnar Oratmangoen wajib dibereskan. Sebab, Timnas Indonesia tak memiliki penyerang jempolan dan posisi itu dapat diisi personel Go Ahead Eagles tersebut.

Lantas, apa respons Hasani mendapat pernyataan di atas? Ia mengaku Ragnar Oratmangoen masih bisa menjadi WNI asalkan Shin Tae-yong meminta kepada PSSI untuk melanjutkan proses pemain yang dikenal lincah tersebut.

“Tergantung dari permintaan pelatih kepala (Shin Tae-yong),” jawab Hasani saat ditanya netizen apakah proses naturalisasi Ragnar Oratmangoen tetap jalan atau tidak.

Ditargetkan, proses naturalisasi pemain keturunan beres sebelum April 2022. Dengan begitu, mereka dapat turun membela Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Asia 2023 yang berlangsung pada 8-14 Juni 2022.

(Ramdani Bur)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Bola lainnya